Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan prosedur-prosedur kerja yang benar sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, seperti: tindakan tanpa kualifikasi dan otoritas, kurang atau tidak menggunakan perlengkapan perlindungan diri, kegagalan dalam menyelamatkan peralatan, bekerja dengan kecepatan yang berbahaya, dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil dari studi pendahuluan dan observasi lapangan mengenai unsafe action pada pekerja ketinggian proyek cartenzs iconic living telah dilakukan peneliti di unit ketinggian pada 32 pekerja bahwa terdapat pekerja tidak menggukan APD secara lengkap, pekerja bercanda atau mengobrol saat bekerja dengan teman lainnya, dan orang bekerja dengan metode yang salah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dan menggunakan design cross sectional karena dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan pada waktu yang bersamaan. Bahwa variabel pengetahuan memiliki adanya hubungan terhadap variabel perilaku tidak aman (unsafe act) yang dapat dilihat dari nilai p-value 0,424 0,05 serta nilai CI 0,616-1,166. Bahwa variabel pengawasan tidak ada memiliki hubungan terhadap perilaku tidak aman (unsafe act) yang dapat dilihat dari nilai p-value sebesar 0,365 0,05 serta nilai CI 0,606-1,143. Bahwa variabel tingkat pendidikan tidak ada memiliki hubungan terhadap perilaku tidak aman (unsafe act) yang dapat dilihat dari nilai p-value sebesar 1,000 0,05 serta nilai CI 0,712-1,353.Ada hubungan antara pengetahuan dengan perilaku tidak aman (Unsafe Act) pada pekerja bekisting PT. Nusa Raya Cipta Tbk. Nilai PR sebesar 0,847 Ada hubungan antara pengawasan dengan perilaku tidak aman (Unsafe Act) pada pekerja bekisting PT. Nusa Raya Cipta Tbk. Nilai PR sebesar 0,833 Tidak ada hubungan antara tingkat pendidikan dengan perilaku tidak aman (Unsafe Act) pada pekerja bekisting PT. Nusa Raya Cipta Tbk. Nilai PR sebesar 0,982